Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Bengkulu Satu menugaskan Kepala Seksi Pengawasan V beserta dua Account Representative mengadakan pojok pajak terkait Program Pengungkapan Sukarela (PPS) hari kedua di Bundaran Ketahun, Kabupaten Bengkulu Utara (Kamis, 23/06).

Kegiatan tersebut menjadi sebuah rangkaian kegiatan yang dilakukan KPP Pratama Bengkulu Satu untuk menyukseskan PPS. Sebelumnya pojok pajak diadakan di Pasar Air Muring Putri Hijau, Kabupaten Bengkulu Utara pada hari Rabu.

Rangkaian pelayanan dalam bentuk pojok pajak ini menjadi program KPP Pratama Bengkulu Satu untuk menyukseskan PPS yang menyasar pada wilayah kerja yang jauh dari lokasi KPP Pratama Bengkulu Satu.

Partisipasi masyarakat sangat diharapkan dengan diakadakanya kegiatan pojok pajak tersebut. Bukan dinilai dari nilai yang disetor wajib pajak kepada negara tetapi bagaimana wajib pajak melaksanakan kewajiban perpajakanya dengan baik dan benar dengan melaporkan harta yang belum diungkap sebelumnya.

“Untuk mengikuti PPS caranya sangat mudah, cukup dengan menyampaikan Surat Pemberitahuan Pengungkapan Harta (SPPH) secara dalam jaringan melalui akun wajib pajak dengan login di laman https://djponline.pajak.go.id,” ungkap Account Representative Taufik Wibisono.

Dengan mengikuti PPS, baik skema kebijakan I maupun II wajib pajak mendapat perlindungan data atas harta yang diungkap. Pasalnya, data dan informasi yang bersumber dari SPPH tidak dapat dijadikan dasar penyelidikan, penyidikan, dan atau penuntutan pidana terhadap wajib pajak.