Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tebing Tinggi mengadakan sosialisasi aplikasi e-Bupot Instansi Pemerintah untuk Bendaharawan di Aula Kantor Camat Tebing Tinggi di Jl. Yos Sudarso No.10, Lalang, Rambutan, Kota Tebing Tinggi, Sumatera Utara (Rabu, 27/10).
Kegiatan ini dilaksanakan secara langsung dengan tetap melaksanakan protokol kesehatan. Sebanyak 14 bendahara desa dari kecamatan Tebing Tinggi hadir dalam kegiatan ini. Tim penyuluh KPP Pratama Tebing Tinggi Abdi Robintang Limbong dan Ahmad Putra Jaya menyampaikan materi berupa Tata Cara Pengisian SPT Masa Unifikasi dan SPT Masa PPh Pasal 21 pada Aplikasi e-Bupot Instansi Pemerintah. Peserta diajak langsung mempraktikannya pada aplikasi e-Bupot. Diharapakan dari kegiatan hari ini, Bendahara Desa lebih memahami penggunaan aplikasi e-bupot dalam melaksanakan kewajiban perpajakan desa.
- 12 kali dilihat