Berkolaborasi dengan Bidang Keuangan (Bidkeu) Kepolisian Daerah (Polda) Lampung, Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Natar memberikan edukasi terkait penggunaan Coretax DJP kepada Bendahara Satuan Kerja (satker) Kepolisian Resor (Polres) di lingkungan Polda Lampung, Aula Gedung Serba Guna (GSG) Presisi Polda Lampung, Kota Bandar Lampung (Kamis, 8/5).
“Pajak merupakan bagian penting dalam tata kelola keuangan negara. Melalui kegiatan ini, kami harap para bendahara satker dapat melaksanakan kewajibannya secara tepat dan patuh,” tutur Kasubbid Dalverif Bidkeu Polda Lampung, AKBP Ninik, dalam sambutannya.
Penyuluh Pajak, Frans Ferdianto, menjelaskan aspek perpajakan yang berlaku bagi instansi pemerintah serta pengenalan aplikasi Coretax DJP yang kini menjadi platform resmi pelaporan pajak instansi pemerintah.
“Dengan Coretax DJP, proses pelaporan perpajakan pemerintah menjadi lebih mudah. Aplikasi ini terintegrasi dan didesain untuk meningkatkan efisiensi dan kepatuhan,” jelas Frans.
Acara dilanjutkan dengan sesi tanya jawab interaktif, di mana peserta menyampaikan berbagai kendala terkait penggunaan aplikasi Coretax DJP. Pada sesi penutup, tim Inspektorat Pengawasan Daerah (Itwasda) Polda Lampung turut menyampaikan materi tentang penguatan pengawasan dan tata kelola keuangan.
Melalui kegiatan ini, Frans Ferdianto berharap para bendahara satker dapat semakin siap dan terampil dalam menjalankan kewajiban perpajakan secara tepat waktu, akurat, dan sesuai ketentuan yang berlaku.
Pewarta: Melina Faridhotun Nisa` |
Kontributor Foto: Dwi Hariyanto |
Editor: Fanzi SF |
*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.