Kantor Pajak Unaaha menerima kunjungan Wajib Pajak Badan yang berkedudukan di Kecamatan Unaaha. Kunjungan wajib pajak ini disambut dengan ramah oleh Petugas Kantor Pajak Unaaha, Fahrul, yang sedang melakukan piket layanan dan juga helpdesk di Tempat Pelayanan Terpadu (TPT) Kantor Pajak Unaaha di Jalan Diponegoro, Kelurahan Tuoy, Kecamatan Unaaha, Kabupaten Konawe (Jumat, 15/11).
Dalam kunjungan ini wajib pajak menyampaikan kepada Fahrul bahwa perusahaannya mempunyai kontrak kerja sama dengan satu Instansi Pemerintah di lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Konawe berupa Perjanjian Kerja Sama dengan Jenis Pekerjaan Jasa Konsultan Pengawasan Arsitektur (Rehabilitasi Aula).
Instansi Pemerintah tersebut akan melakukan pembayaran atas Belanja Jasa Konsultasi Pengawasan Arsitektur kepada perusahaannya. Oleh karena Instansi Pemerintah ini akan melakukan juga pemungutan Pajak Pertambahan Nilai (PPN), pemotongan Pajak Penghasilan (PPh), dan akan dilakukan penyetoran pajak atas Belanja Jasa ini, maka kami diminta membawa juga kode billing atas pajak yang akan disetorkan oleh Instansi Pemerintah tersebut.
“Pak Fahrul, tolong saya dipandu dalam pembuatan kode billing PPN dan PPh Final Jasa Pengawasan Konstruksi (Konsultasi),” ungkap wajib pajak.
Fahrul dengan sigap memberikan asistensi kepada wajib pajak dalam membuat kode billing PPN dan PPh Final Jasa Konsultan Pengawasan Arsitektur (Rehabilitasi Aula). “Baik Pak, saya akan pandu Bapak dalam proses pembuatan kode billing ini. Untuk tarif PPN-nya adalah sebesar 11% dan tarif PPh-nya adalah sebesar 3,5% ya,” tutur Fahrul.
Tidak memakan waktu yang lama, pembuatan kode billing pun selesai. Kantor Pajak Unaaha berharap agar wajib pajak senantiasa patuh untuk melaksanakan kewajiban perpajakannya.
Pewarta: Fahrul Rozi |
Kontributor Foto: Yanuar Lauda Bisma Furuh |
Editor: Ruth Grace Priscilla |
*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.
- 30 kali dilihat