Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Kolaka menyelenggarakan sosialisasi terkait Undang-Undang Harmonisasi Perpajakan (UU HPP) kepada para bendahara dinas instansi pemerintah di lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Kolaka (Kamis, 9/12). Sosialisasi ini diselenggarakan secara tatap muka di ruang aula Kantor Pemerintah Daerah Kabupaten Kolaka.
Acara dibuka dengan sambutan oleh H. Ahmad Safei selaku Bupati Kabupaten Kolaka yang turut hadir langsung pada acara kali ini. Agenda lalu dilanjutkan dengan pemaparan materi sosialisasi UU HPP yang disampaikan oleh Yuniar Amalia Nur Azmy selaku Asisten Penyuluh Pajak KPP Pratama Kolaka.
Pihak KPP Kolaka berharap dengan diadakannya sosialisasi ini, bendahara-bendahara di wilayah Kabupaten Kolaka dapat lebih memahami aturan perpajakan terbaru yang berlaku di UU HPP.
- 16 kali dilihat