Tim Penyuluh Pajak Kantor Wilayah (Kanwil) DJP Jawa Timur II bersama Tim Penyuluh Pajak Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Mojokerto menyelenggarakan edukasi perpajakan bagi wajib pajak strategis yang belum menyampaikan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan. Acara dilangsungkan secara daring di KPP Pratama Mojokerto, Kabupaten Mojokerto mulai pukul 13.00 sampai 14.30 WIB (Senin, 13/9).
"Kami adalah penyuluh pajak. Kami ingin memosisikan diri sebagai rekan bagi Bapak dan Ibu sekalian untuk menjalankan kewajiban perpajakan. Apabila Bapak dan Ibu sekalian menemui kendala dalam menjalankan kewajiban perpajakan, jangan ragu untuk menghubungi kami," ujar Abda Alif Yakfiy, Penyuluh Pajak KPP Pratama Mojokerto.
Dengan adanya edukasi tersebut, Tim Penyuluh Pajak berharap kepatuhan wajib pajak khususnya wajib pajak strategis di wilayah Mojokerto semakin meningkat.
- 18 kali dilihat