Dalam rangka untuk meningkatkan kepatuhan kewajiban perpajakan Wajib Pajak Penentu Penerimaan dan Asosiasi Pengusaha Telekomunikasi/Ponsel Sulawesi Tengah, Kantor Pelayanan Pajak Pratama Palu mengadakan Sosialisasi dan Coaching Clinic Pengisian SPT Tahunan Badan (CV/PT) melalui eform.pajak.go.id (efilling) di Aula Kantor Pelayanan Pajak Pratama Palu (Rabu, 14/8). Kegiatan berlangsung selama dua hari hingga Kamis, 15 Agustus 2019.

Tim KPP Pratama Palu yang hadir terdiri dari Kepala Seksi Pengawasan dan Konsultasi (Waskon) II Dahlan Solong beserta Tiga orang Account Representative yaitu Ngurah Budiartha Wicaksana (Waskon I) dan Zem Sendana, Riyan Hidayah (Ekstensifikasi dan Penyuluhan), serta satu orang pelaksana Nur Agni Hasanah sebagai Master of Ceremony (MC).

Kegiatan diawali dengan penyampaian kata sambutan oleh Dahlan Solong selaku Plh. Kepala Kantor Pelayanan Pajak Pratama PaluSetelah itu tim penyuluh memulai acara sosialisasi dengan menjelaskan tata cara pelaporan melalui eform.pajak.go.id (efilling) dan dilanjutkan dengan sesi tanya jawab.

Selain itu dilakukan Coaching Clinic bersama Account Representative Pengawasan dan Konsultasi (2,3,dan 4). Kegiatan ini direspon sangat baik oleh para Wajib Pajak yang hadir dalam kegiatan tersebut, terlihat dari banyaknya peserta yang hadir baik dari staff maupun Direktur yang antusias melaporkan SPT Tahunannya dengan e-filing. Mereka senang dan berterima kasih atas terlaksananya kegiatan ini karena mereka semakin paham mengenai kewajiban mereka sebagai warga negara yang baik khusunya dalam hal perpajakan.