
Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Bitung kembali menggelar kegiatan kelas pajak asistensi pengisian dan pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Orang Pribadi secara daring melalui e-Filing bagi anggota kepolisian bertempat di Aula Asrama Polisi Pinokalan Kota Bitung (Kamis, 3/2). Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pelayanan optimal dalam pemenuhan kewajiban perpajakan sekaligus sebagai bentuk sinergi kepada stakeholder KPP Pratama Bitung.
Kegiatan yang dihadiri kurang lebih 30 anggota kepolisian dan Aparatur Sipil Negara (ASN) Kepolisian Resor (Polres) Kota Bitung ini berlangsung dengan tetap menerapkan protokol kesehatan pencegahan Covid-19, antara lain peserta dilakukan cek suhu tubuh dengan alat thermogun, mencuci tangan dengan Handsanitizer, menggunakan masker, dan menjaga jarak. Pada kesempatan ini para anggota polisi dan ASN Polres Kota Bitung dipandu cara mengisi sekaligus melaporkan SPT Tahunan 2021 mereka secara daring melalui e-Filing melalui gadget masing masing anggota dengan konsep mengisi bersama dan berbarengan.
Kegiatan asistensi pengisian dan pelaporan SPT Tahunan Orang Pribadi melalui e-Filing ini dipandu oleh Fungsional Asisten Penyuluh Pajak KPP Pratama Bitung Tikno Suhendro serta dibantu tim dari pelaksana pelayanan. Kegiatan yang bertujuan untuk meningkatkan kepatuhan pelaporan SPT Tahunan bagi wajib pajak terdaftar di KPP Pratama Bitung sehingga diperoleh tingkat pelaporan SPT diawal tahun, sekaligus sebagai upaya membatasi antrian layanan tatap muka asistensi pengisian SPT di Tempat Pelayanan Terpadu (TPT) KPP ini berjalan sangat lancar dan mendapat apresiasi dari peserta kelas pajak.
Peserta kelas pajak berharap dengan layanan asistensi seperti ini dapat terus dilakukan agar para wajib pajak memperoleh kemudahan dalam pelayanan untuk menjalankan kewajiban pelaporan SPT Tahunan khususnya bagi wajib pajak yang masih awam teknologi.
- 25 kali dilihat