Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Marisa membuka loket khusus untuk melayani wajib pajak yang akan melakukan pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan. Loket khusus ini dibuka di Tempat Pelayanan Terpadu (TPT) KP2KP Marisa, Kabupaten Pohuwato, Gorontalo (Kamis, 21/3).
Penambahan loket khusus ini dilakukan untuk mengantisipasi kunjungan wajib pajak yang akan melakukan pelaporan SPT Tahunan menjelang batas akhir pelaporan bagi Wajib Pajak Orang Pribadi. Berdasarkan keterangan dari Petugas KP2KP Marisa Sapdho, jumlah loket pelayanan biasanya hanya tiga loket.
“Namun untuk mengurangi penumpukan antrean di TPT, kami membuka loket tambahan untuk melayani wajib pajak yang akan melaporkan SPT Tahunan,” ujar Sapdho.
Sementara itu, Kepala KP2KP Marisa David Frongsua menuturkan bahwa selain membuka loket tambahan, KP2KP Marisa juga membuka pelayanan di luar kantor. Pelayanan ini ditujukan bagi instansi daerah yang memiliki banyak pegawai. Hal ini dilakukan untuk menghindari penumpukan antrean wajib pajak jelang batas akhir pelaporan SPT Tahunan.
“Sejak awal tahun, kantor kami sudah kedatangan banyak wajib yang akan melaporkan SPT Tahunan,” ujar David.
Tidak lupa, David juga mengimbau kepada seluruh wajib pajak yang berada di Kabupaten Pohuwato, khususnya Wajib Pajak Orang Pribadi, untuk segera melaporkan SPT Tahunan 2023 sebelum 31 Maret 2024.
Pewarta: Sapdho Wibowo |
Kontributor Foto: Sapdho Wibowo |
Editor: Syafa'at Sidiq Ramadhan |
*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.
- 10 kali dilihat