Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Kisaran melaksanakan kegiatan asistensi pelaporan surat pemberitahuan (SPT) tahunan bersama PT Socfindo Indonesia di Aula PT Socfindo Indonesia (Selasa,10/3). Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pendampingan kepada para pegawai dalam memenuhi kewajiban pelaporan pajak secara tepat waktu.
Dalam kegiatan tersebut, Veronica Hutabarat selaku Penyuluh KPP Pratama Kisaran memberikan edukasi terkait tata cara pelaporan SPT tahunan melalui Coretax. Para peserta juga memperoleh panduan terkait proses pengisian data, pengecekan kembali informasi perpajakan, hingga tahap pengiriman SPT secara elektronik.
Selain penyampaian materi, KPP Pratama Kisaran turut memberikan asistensi secara langsung kepada para pegawai yang melakukan pelaporan SPT di lokasi kegiatan. Pendampingan ini dilakukan untuk membantu peserta apabila mengalami kendala dalam penggunaan sistem maupun dalam pengisian data yang diperlukan.
Melalui kegiatan asistensi ini, diharapkan para pegawai PT Socfindo Indonesia dapat semakin memahami proses pelaporan SPT Tahunan serta memanfaatkan sistem Coretax secara optimal. KPP Pratama Kisaran juga berharap kegiatan ini dapat mendorong peningkatan kepatuhan pajak serta memperkuat sinergi antara Direktorat Jenderal Pajak dengan pelaku usaha perkabunan kelapa sawit dalam mendukung administrasi perpajakan yang tertib dan transparan.
| Pewarta: Theresia Yohana Putri Parma |
| Kontributor Foto: Anju Yohana Sitompul |
| Editor: Anggie Fahira Saragih |
*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.
- 1 kali dilihat
