Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Bontang dan KP2KP Sangatta mengadakan Sosialisasi Program Pengungkapan Sukarela (PPS) bagi Anggota DPRD Kabupaten Kutai Timur (Rabu, 16/3). Kegiatan diselenggarakan secara luring di ruang dengar pendapat DPRD dan dihadiri 14 anggota dewan dan 10 Pegawai sekretariat DPRD.

Kepala Kantor Hanis Purwanto memberikan pengantar dan dilanjutkan pemaparan materi PPS yang disampaikan penyuluh KPP Pratama Bontang. Penyuluh menyampaikan materi tentang siapa saja wajib pajak yang dapat mengikuti PPS, syarat dan ketentuan, manfaat mengikuti program PPS, cara penghitungan serta tata cara penyampaian Surat Pemberitahuan Pengungkapan Harta (SPPH).

Setelah materi selesai, kegiatan dilanjutkan sesi tanya jawab. Beberapa anggota antusias mengajukan pertanyaan terkait materi dan hal lain terkait dengan administrasi pajak.