Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajaka (KP2KP) Bontosunggu melakukan kegiatan kunjungan ke seluruh desa yang ada di Kecamatan Tamalatea, Kabupaten Jeneponto (Selasa, 3/10). Kunjungan tersebut dalam rangka mengimbau kepada seluruh desa di Kecamatan Tamalatea yang belum melaksanakan kewajiban perpajakan atas pengelolaan dana desa tahun pajak 2023.

Kepala KP2KP Bontosunggu Aries Harto Malik beserta tim melakukan kunjungan tersebut ke beberapa desa di Kecamatan Tamalatea di antaranya Desa Karelayu, Desa Bontojai, dan Desa Turatea Timur. Kegiatan tersebut dirasa perlu dilakukan untuk optimalisasi penerimaan negara atas kegiatan yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes).

Dalam kunjungan tersebut, Kepala KP2KP Bontosunggu menjelaskan kewajiban perhitungan pajak meliputi Pajak Penghasilan (PPh) dan Pajak Pertambahan Nilai (PPN). KP2KP Bontosunggu berharap dengan adanya kegiatan tersebut para wajib pajak dapat lebih patuh dalam memenuhi kewajiban perpajakan atas pengelolaan dana desa.

Pewarta: Dwi Bagas Widianto
Kontributor Foto: Tim Dokumentasi KP2KP Bontosunggu
Editor: Lucky Timotius Pelealu

*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.