Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Bontosunggu melakukan kunjungan kerja ke beberapa Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Kabupaten Jeneponto dalam rangka memantau penyetoran pajak instansi pemerintah daerah (Selasa, 12/12).

Kegiatan pemantauan tersebut merupakan salah satu upaya yang dilakukan oleh KP2KP Bontosunggu untuk mengamankan penerimaan pajak dari instansi pemerintah daerah sampai pada akhir tahun 2023. Petugas KP2KP Bontosunggu melakukan kunjungan kerja tersebut ke beberapa SKPD di lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Jeneponto, yaitu Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Jeneponto, Dinas Kesehatan Kabupaten Jeneponto, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Jeneponto, dan Pemerintah Kecamatan Binamu.

Dalam kegiatan tersebut, petugas KP2KP Bontosunggu Dwi Bagas melakukan monitoring terkait potensi pajak sampai dengan akhir tahun serta realisasi anggaran SKPD sampai dengan bulan November Tahun 2023. Dwi Bagas juga mengimbau para bendahara untuk memperhatikan batas waktu penyetoran pajak. “Mohon diperhatikan penyetoran pajak, selain masa desember jangan sampai ada yang melewati tahun 2023,” ujar Dwi.

Pada akhir pertemuan petugas KP2KP Bontosunggu menyampaikan kepada para bendahara untuk tidak ragu melakukan konsultasi kepada KP2KP Bontosunggu atau Kantor Pelayanan Pajak Pratama Bantaeng dalam memenuhi kewajiban perpajakannya.

Pewarta: Dwi Bagas Widianto
Kontributor Foto: Siti Aisyah Septiana
Editor: Lucky Timotius Pelealu

*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.