Kantor Pelayanan Pajak Pratama (KPP) Kotabumi bekerja sama dengan Kantor Pelayanan, Penyuluhan dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Menggala menyelenggarakan kegiatan koordinasi dengan Pemerintah Daerah Kabupaten Tulang Bawang Barat, Kab. Tulang Bawang Barat, Lampung (Jumat, 22/11).
Pada kesempatan tersebut, Kepala KPP Pratama Kotabumi Nurdin Edwin bersama Asisten Bupati Kab. Tulang Bawang Barat, Inspektorat Daerah Kab. Tulang Bawang Barat, Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kab. Tulang Bawang Barat, Badan Pendapatan Daerah Kab. Tulang Bawang Barat dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Kab. Tulang Bawang Barat melaksanakan kegiatan koordinasi dalam rangka pengamanan penerimaan pajak atas penyerapan APBD dan Dana Desa dengan Pemerintah Daerah Kabupaten Tulang Bawang Barat yang bertempat di Kantor Pemerintah Daerah Kabupaten Tulang Bawang Barat.
Turut mendampingi Kepala KPP Pratama Kotabumi, yaitu Kepala KP2KP Menggala Ade Ilham dan Kepala Seksi Pengawasan V Deni Nuraziz Dwi Hardi.
Kegiatan ini bertujuan memperkuat sinergi dengan Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Tulang Bawang Barat atas pengelolaan Dana Desa, Dana Bagi Hasil (DBH), dan peran APBD terhadap optimalisasi penerimaan tahun pajak 2024 yang akan turut berkontribusi pada APBN sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
“Kegiatan koordinasi antara KPP Pratama Kotabumi dan Pemerintah Daerah Kabupaten Tulang Bawang Barat ini diharapkan mampu mengoptimalkan penerimaan pajak pusat maupun daerah,” ujar Deni.
Pewarta: Shofiya Rahma |
Kontributor Foto: Shofiya Rahma |
Editor: |
*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.
- 18 kali dilihat