Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tanjung Redeb mengadakan kunjungan kerja ke Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Tana Tidung di Mess Guru Jalan Perintis, Tideng Pale, Kecamatan Sesayap, Kabupaten Tana Tidung (Jumat, 1/3).

Kunjungan ini dilakukan dalam rangka permintaan konfirmasi ketersediaan data pemerintah daerah untuk disampaikan ke Direktorat Jenderal Pajak. Dalam kegiatan tersebut, KPP Tanjung Redeb menugaskan Pelaksana Seksi Pelayanan Fikri Harris dan Zidni Hudan.

“Kami datang ke sini untuk menyampaikan permohonan dari Kepala Kantor KPP Pratama Tanjung Redeb terkait permintaan data dan informasi perpajakan tahun 2023 di wilayah Kabupaten Tana Tidung,” ujar Fikri.

Sebagai informasi, permintaan data pemerintah oleh Direktorat Jenderal Pajak (DJP) telah diatur dalam PMK Nomor 228 Tahun 2017 tentang Rincian Jenis Data dan Informasi serta Tata Cara Penyampaian Data dan Informasi yang Berkaitan dengan Perpajakan.

Perwakilan dari BKPAD Sarah Hersa mengatakan bahwa pihaknya akan bersedia untuk membantu DJP dengan cara pengiriman data yang dibutuhkan untuk diolah dalam rangka penggalian potensi perpajakan di Kabupaten Tana Tidung.

“Kami selalu siap membantu kantor pajak, khususnya terkait data ini. Selama datanya di kami ada, pasti langsung kami kirimkan segera. Kami berharap juga kerja sama antar instansi pemerintah ini dapat dilakukan dengan semakin baik lagi,” tuturnya.

Pihak KPP Pratama Tanjung Redeb juga berharap pertukaran data ini dapat membuat pengawasan wajib pajak di wilayah kerja Kabupaten Tana Tidung dapat berjalan lebih baik ke depannya.

Pewarta: Fikri Harris
Kontributor Foto: Fikri Harris
Editor: Mohamad Ari Purnomo Aji

*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.