Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Bantaeng mengadakan sosialisasi terkait pembuatan kode billing melalui aplikasi M-Pajak (Rabu, 15/9). Acara ini dilangsungkan melalui aplikasi zoom meeting dari ruang aula KPP Pratama Bantaeng, Kabupaten Bantaeng.
Sosialisasi kali ini dihadiri oleh 13 peserta yang merupakan Wajib Pajak Orang Pribadi yang terdaftar di wilayah KPP Pratama Bantaeng. Asisten Penyuluh Pajak KPP Pratama Bantaeng yang menjadi narasumber pada kelas pajak kali ini menyampaikan materi mengenai manfaat aplikasi M-Pajak, yaitu dapat dengan mudah membuat kode billing hanya melalui gawai. Acara kemudian ditutup dengan sesi diskusi dan tanya jawab antara peserta sosialisai dengan pemateri.
Melalui sosialisasi ini, pihak KPP Pratama Bantaeng berharap infromasi pembuatan kode billing melalui aplikasi M-Pajak dapat tersebar makin luas dan bisa dimanfaatkan dengan baik dan benar oleh wajib pajak.
- 18 kali dilihat