Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jawa Timur II bersama Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Madiun, KPP Pratama Ngawi, dan KPP Pratama Ponorogo mengadakan Sosialisasi Program Pengungkapan Sukarela (PPS) bertempat di Ballroom Sun Hotel Madiun (Kamis, 2/6).

Kegiatan sosialisasi yang mengusung tema “Saiyeg Saeka Kapti, Nyawiji Mbangun Negri Melalui Program Pengungkapan Sukarela” dihadiri oleh 120 wajib pajak dari wilayah Mataraman, meliputi Madiun, Magetan, Ngawi, Ponorogo, dan Pacitan.

Acara dibuka oleh Agustin Vita Avantin, Kepala Kanwil DJP Jawa Timur II, yang mengajak seluruh wajib pajak untuk memanfaatkan PPS. Dalam sambutannya, Vita menjelaskan banyak manfaat yang akan didapat oleh wajib pajak setelah mengikuti PPS, sekaligus mengingatkan konsekuensi jika terdapat harta yang tidak atau belum diungkap bagi wajib pajak yang tidak mengikuti PPS.

Untuk menambah semarak, acara juga dimeriahkan oleh Abah Kirun, seniman legendaris Jawa Timur. Dalam penampilannya, Kirun juga turut mengingatkan masyarakat untuk taat pajak dan memanfaatkan PPS melalui lawakan khasnya.