Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Jakarta Timur kembali mengadakan ruang belajar pajak pertemuan keempat bagi para Dosen Pengajar Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi (STIE) Indonesia dan Universitas Islam Jakarta (UID) secara tatap muka, bertempat di Aula Lantai 3 Universitas Islam Jakarta, (Selasa 17/10).

Kegiatan ruang belajar pajak pertemuan keempat ini dibuka oleh Kepala Bidang Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat (P2Humas) Sugeng Satoto dengan peserta sebanyak 70 Dosen STIE Indonesia dan UID. Turut hadir dalam acara Ketua Tax Center Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi (STIE) Indonesia Said Kahirul dan Universitas Islam Jakarta (UID) Eka Sutisna.

Ada 3 (tiga) materi dan 3 (tiga) narasumber dalam pertemuan ini. Materi pertama yang diberikan mengenai penegakan hukum dan penagihan yang disampaikan oleh Kepala Seksi Bimbingan Penagihan Margono. Materi selanjutnya tentang keberatan, pengajuan banding, dan pengurangan sanksi perpajakan oleh Kepala Bidang Keberatan, Banding, dan Pengurangan Ismail. Materi terakhir yaitu pemotongan dan pemungutan Pajak Penghasilan (potput).

Materi potput Pajak Penghasilan disampaikan oleh Penyuluh Pajak Ahli Pertama KPP Pratama Jakarta Matraman Petrus Bobby Aruan. Setelah penyampaian materi, peserta diberikan kesempatan untuk berdiskusi dan menyampaikan tanggapan. Kegiatan ini diakhiri oleh pengisian post-test untuk seluruh peserta.

 

#PajakKuatIndonesiaMaju

#TaxCenter

#RuangBelajarPajak

 

 

Pewarta:NADIA SARAS ARETHUSA
Kontributor Foto:NADIA SARAS ARETHUSA
Editor:Lilis Maryati

*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.