Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Denpasar Barat menggelar sosialisasi kewajiban pajak atas APBD desa di Denpasar (Rabu, 19/3). Kegiatan ini diikuti oleh 27 kepala desa dan lurah di lingkungan kerja KPP Pratama Denpasar Barat.
Acara yang berlangsung di Aula KPP Pratama Denpasar Barat itu diisi oleh Dikyasis Rachman, Asisten Penyuluh Pajak Mahir. Ia mengatakan kegiatan tersebut bertujuan untuk memberikan edukasi kepada seluruh perangkat desa di wilayah kerja KPP Pratama Denpasar Barat tentang aspek perpajakannya sehingga setiap desa dapat memenuhi kewajiban perpajakannya dengan benar.
Di awal sosialisasi, Dikyasis menjelaskan sebagai sumber pendapatan negara, pajak berfungsi untuk membiayai pengeluaran-pengeluaran negara. Pajak digunakan untuk menjalankan tugas-tugas rutin negara dan melaksanakan pembangunan.
“Contoh manfaat pajak ini adalah jalan yang dilalui Bapak Ibu ketika menuju KPP Denpasar Barat. Pemerintah menyediakan fasilitas kesehatan, pendidikan, infrastruktur dan pelayanan publik lainnya yang berasal dari pajak,” tuturnya.
Selanjutnya, ia menjelasakan bahwa dalam kaitannya dengan dana desa, dalam menjalankan kewajiban perpajakannya, bendahara akan berlaku sebagai pemotong pajak dan/atau pemungut pajak. Pemotongan pajak dan/atau pemungutan pajak akan dilakukan oleh bendahara atas transaksi-transaksi yang merupakan objek pemotongan dan pemungutan.
"Setiap kali desa melakukan belanja barang atau jasa, bendahara desa wajib melakukan pemungutan PPN dan/atau pemotongan PPh untuk kemudian disetorkan ke kas negara. Setelah itu bendahara wajib melaporkannya," ujarnya.
Dengan kegiatan ini,Kepala KPP Pratama Denpasar Barat berharap dapat lebih meningkatkan pengetahuan dan keterampilan perpajakan bagi kepala desa dan lurah di wilayah kerja KPP Pratama Denpasar Barat.
Pewarta:MUHAMMAD AFIF FAUZI |
Kontributor Foto:MUHAMMAD AFIF FAUZI |
Editor:MUHAMMAD AFIF FAUZI |
*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.
- 12 kali dilihat