“Sampai dengan tanggal 1 Maret 2023, 17.829 wajib pajak Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Denpasar Barat telah lapor SPT Tahunan,” ungkap I Wayan Redipa, Kepala Seksi Pelayanan KPP Pratama Denpasar Barat. Hal ini disampaikan Redipa ketika dijumpai di Tempat Pelayanan Terpadu KPP Pratama Denpasar Barat (Rabu, 1/3). Pada kesempatan tersebut ia menyampaikan juga perbandingan pernerimaan SPT Tahunan dalam periode yang sama dibanding tahun sebelumnya yang mengalami kenaikan sebesar 16,38%. 

Menurut Redipa, kenaikan yang cukup tinggi ini disebabkan oleh upaya KPP Pratama Denpasar Barat yang semakin masif melakukan sosialisasi, imbauan, dan asistensi. Sosialisasi  dan imbauan diberikan agar wajib pajak memperoleh informasi melalui berbagai saluran pelaporan SPT, baik secara manual maupun secara online. Sosialisasi  dilakukan dengan kampanye melalui media cetak, media massa serta pertemuan tatap muka baik daring maupun luring bertempat di dalam KPP Pratama Denpasar Barat dan juga di luar kantor.

KPP Pratama Denpasar Barat turut memberikan asistensi pelaporan SPT Tahunan Pajak Penghasilan (PPh). Asistensi diberikan oleh pegawai dan relawan pajak kepada wajib pajak yang datang langsung ke TPT KPP Pratama Denpasar Barat. Dalam kegiatan ini, petugas menjelaskan cara pengisian dan pelaporan SPT Tahunan. Petugas juga mendampingi pengisian dan pelaporan SPT melalui gawai wajib pajak. KPP Denpasar Barat berharap setelah diberikan asistensi, untuk pelaporan tahun depan, wajib pajak bisa melaporkan SPT Tahunan secara mandiri tanpa harus datang ke KPP.

Seperti diketahui, masa pelaporan SPT Tahunan sampai dengan batas akhir pelaporan adalah bulan Maret untuk Wajib Pajak Orang Pribadi dan April untuk Wajib Pajak Badan. Bagi wajib pajak yang ingin mengikuti kegiatan serupa, informasi kelas pajak dapat diperoleh melalui akun Instagram resmi KPP Pratama Denpasar Barat. Tentu saja upaya tersebut bertujuan untuk meningkatkan kepatuhan wajib pajak demi kelangsungan pembangunan negara dan kesejahteraan rakyat.

 

Pewarta: Supiani
Kontributor Foto: Supiani
Editor: Amin Singgih Krisna Wardana