Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Mamuju menggelar Bimbingan Teknis Pengisian e-SPT PPh Pasal 21 Masa Desember dan Pembuatan Bukti Potong PPh 1721-A2 kepada para bendahara Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Kabupaten Mamuju (Rabu, 16/1). Kegiatan ini digelar di aula KPP Pratama Mamuju dengan peserta Bendahara OPD perwakilan dari intansi pemerintah daerah di lingkungan Kabupaten Mamuju.
Kegiatan ini digelar sebagai upaya untuk meningkatkan tertib administrasi perpajakan para bendahara OPD di lingkungan Kabupaten Mamuju. Pembuatan bukti potong dan melaporkan PPh 21 masa Desember menggunakan e-SPT ini juga akan memberi kemudahan bagi para pegawai di OPD dalam melaporkan SPT Tahunan melalui e-filing agar pelaporan SPT Tahunan dapat berjalan tepat waktu. Para peserta bimbingan teknis ini pun begitu antusias mengikuti jalannya acara, pertanyaan dan pendapat dikemukan oleh para peserta sepanjang acara berjalan.
- 10 kali dilihat