Bertempat di Aula Dinas Pendidikan Kota Madiun, diadakan sosialisasi mengenai kewajiban perpajakan yang dikenakan terhadap adanya BOP PAUD (Selasa, 27/8). Kegiatan tersebut dihadiri oleh 150 undangan, yang terdiri dari seluruh Kepala Sekolah dan seorang bendahara PAUD di lingkungan Kota dan Kabupaten Madiun. Dimulai pukul 09.00 WIB, Priyo Prabowo Account Representative KPP Madiun membuka sosialisasi dengan perkenalan dan dilanjutkan pada penjelasan mengenai seluruh jenis pajak yang dikenakan pada BOP PAUD. Diskusipun terbentuk seiring banyaknya pertanyaan dan cerita pengalaman yang terjadi di lapangan dari para undangan yang hadir.
- 75 kali dilihat