Dalam rangka meningkatkan pelayanan kepada seluruh masyarakat khususnya wajib pajak, kami sampaikan hal-hal sebagai berikut.
- Direktorat Jenderal Pajak (DJP) akan menyelenggarakan survei Kepuasan Penggunaan Aplikasi Coretax yang bertujuan untuk mengetahui tingkat kepuasan terhadap penggunaan Aplikasi Coretax DJP serta mendapatkan saran atau masukan sebagai bahan penyempurnaan Coretax DJP agar menjadi aplikasi perpajakan modern yang mudah, pasti, andal, akurat, dan terintegrasi.
- Survei terdiri dari beberapa pertanyaan yang disusun dengan mengacu pada System Usability Scale (SUS), yaitu metode pengukuran usability sistem yang telah terstandar dan digunakan secara luas, guna memperoleh hasil pengukuran yang objektif, konsisten, serta dapat dipertanggungjawabkan secara metodologis sekaligus memberikan gambaran yang lebih akurat mengenai kemudahan penggunaan aplikasi Coretax DJP sebagai dasar evaluasi dan tindak lanjut perbaikan.
- Kami menjamin setiap informasi dan keterangan terkait yang diberikan bersifat rahasia dan semata-mata hanya digunakan untuk kepentingan survei, serta tidak akan mempengaruhi layanan kami kepada Bapak/Ibu.
Pengumuman ini hendaknya dapat disebarluaskan.
- 1 kali dilihat