Pajak Digital Capai RP44,55 Triliun, OpenAI Ditunjuk Sebagai Pemungut PPN PMSE
Jakarta, 28 Desember 2025 – Hingga 30 November 2025, pemerintah mencatat penerimaan dari sektor usaha ekonomi digital sebesar Rp44,55 triliun, yang berasal dari pemungutan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) Perdagangan Melalui Sistem Elektronik (PMSE) Rp34,54 triliun, pajak atas aset kripto Rp1,81 triliun,