Sehubungan dengan pengumuman kami terdahulu nomor PENG-1/PJ/PJ.09/2026 tanggal 25 Mei 2026 tentang Lomba Menulis Artikel Perpajakan Tahun 2026, kami sampaikan hal sebagai berikut.
- Sepanjang periode tanggal 25 Mei sampai dengan tanggal 30 Juni 2026, Panitia telah menerima 834 artikel yang diikutsertakan dalam Lomba Menulis Artikel Perpajakan 2026, dengan perincian:
-
- sebanyak 322 naskah dari kategori Umum; dan
- sebanyak 512 naskah dari kategori Pelajar dan Mahasiswa Aktif (S1).
-
- Dewan Juri Penilaian Lomba Menulis Artikel Perpajakan 2026 terdiri atas tiga orang, yakni:
-
- Yacob Yahya, Kepala Seksi Pengelolaan Situs, Direktorat Jenderal Pajak;
- Muchamad Nafi, Redaktur Eksekutif Katadata; dan
- Kurniawan Agung Wicaksono, Pimpinan Redaksi DDTC.
-
- Daftar Pemenang Kategori Umum adalah sebagai berikut.
-
- Juara 1 (D.A. Arista Widya Sari)
Judul Artikel: “Pajak yang Lupa Pulang”, dimuat di Kompasiana, - Juara 2 (Muhamad Akbar Aditama)
Judul Artikel: “National Asset Registry: Jalan Baru Perluasan Basis Pajak untuk Ketahanan Fiskal Indonesia”, dimuat di Kumparan.com, - Juara 3 (Reza Adrinata)
Judul Artikel: “Memajaki Krisis Tanpa Memiskinkan Rakyat”, dimuat di Kompas.id,
- Juara 1 (D.A. Arista Widya Sari)
-
- Daftar Pemenang Kategori Pelajar atau Mahasiswa Aktif (S1) adalah sebagai berikut.
-
- Juara 1 (Keyko Safira Raudatunissa)
Judul Artikel: “FITAX: Integrasi Suntikan Insentif Kesehatan Digital Guna Mendorong Formalisasi Shadow Economy Sebagai Strategi Perluasan Basis Pajak Menuju Ketahanan Fiskal Nasional”, dimuat di Blogspot,
- Juara 1 (Keyko Safira Raudatunissa)
-
- Juara 2 (Jeremiah Yaury),
Judul Artikel: “Pembukuan Gratis dari Negara: Senjata Tersembunyi Ketahanan Fiskal Kita”, dimuat di Blogspot,
- Juara 2 (Jeremiah Yaury),
-
- Juara 3 (Danandjaja Rosewika Toriq Budihardja)
Judul Artikel: “Tak Perlu Pajak Baru, Indonesia Butuh Single Touch Payroll!”, dimuat di Kompasiana.
- Juara 3 (Danandjaja Rosewika Toriq Budihardja)
-
- Kami sampaikan selamat untuk para pemenang dan terima kasih kepada seluruh peserta.
- Panitia segera menghubungi para pemenang.
- Panitia tidak memungut biaya dalam bentuk apapun kepada seluruh peserta dalam perlombaan ini.
- Keputusan dewan juri bersifat mutlak dan tidak dapat diganggu gugat.
Pengumuman ini hendaknya dapat disebarluaskan.
- 31 kali dilihat