Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Bontosunggu melakukan kunjungan koordinasi ke Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Jeneponto (Jumat, 11/7). Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya memperkuat sinergi antara pemerintah pusat dan daerah dalam mendukung optimalisasi penerimaan pajak dan peningkatan transparansi fiskal daerah.

Kepala KP2KP Bontosunggu, Zulfahri, menyampaikan bahwa kunjungan ini merupakan langkah strategis dalam memperkuat pemahaman dan kerja sama lintas institusi, khususnya terkait pelaporan dan pemungutan pajak pusat oleh pemerintah daerah.

“Kami berharap melalui koordinasi ini, sinergi antara KP2KP dan BPKAD semakin solid, terutama dalam validasi data perpajakan serta pemanfaatan informasi fiskal untuk mendukung transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah,” ujar Zulfahri.

Dalam pertemuan tersebut, kedua belah pihak membahas sejumlah isu strategis, antara lain mekanisme pelaporan surat setoran pajak (SSP), pemotongan dan penyetoran pajak penghasilan (PPh) dan pajak pertambahan nilai (PPN) oleh bendahara pemerintah, serta dukungan terhadap program integrasi data perpajakan antara Kementerian Keuangan dan Pemerintah Daerah.

Kepala BPKAD Jeneponto, H. Armawih, mengapresiasi inisiasi KP2KP Bontosunggu dan menyatakan kesiapan pihaknya untuk terus memperkuat kolaborasi yang telah terjalin. “Koordinasi ini sangat bermanfaat bagi kami. Selain memperjelas mekanisme pelaporan pajak, juga membantu meningkatkan kapasitas para bendahara dalam memenuhi kewajiban perpajakan sesuai ketentuan yang berlaku,” ujarnya.

Pertemuan ditutup dengan kesepakatan untuk menjadwalkan pelatihan bersama bagi para bendahara SKPD, serta memperkuat komunikasi rutin antarinstansi. KP2KP Bontosunggu menegaskan komitmennya untuk terus memberikan pendampingan teknis dan asistensi perpajakan kepada seluruh perangkat daerah yang membutuhkan.

Pewarta :Zaenal
Kontributor Foto: Zaenal
Editor: Ruth Grace Priscilla

*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.