Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tanjung Pinang menggelar Pojok Pajak di Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Tanjung Pinang, Kepulauan Riau (Kamis, 23/6).

Pojok pajak ini dilaksanakan setiap hari kamis di minggu ketiga setiap bulannya mulai dari pukul 08.00-15.00 WIB dan fokus sasaran wajib pajak yang dilayani yaitu wajib pajak dari satuan kerja KPPN Tanjung Pinang yang sekaligus melakukan pengurusan berkas di KPPN Tanjung Pinang, sehingga menjadi lebih efektif.

KPP Pratama Tanjung Pinang yang diwakili oleh 2 pelaksana Seksi Pelayanan memberikan layanan kepada wajib pajak yang datang untuk berkonsultasi. Dengan adanya kegiatan ini, KPP Tanjung Pinang berharap dapat memperkuat Kemenkeu Satu untuk melayani pemangku kepentingan dan memberikan pelayanan yang maksimal.