Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Semarang Timur menyelenggarakan edukasi kepada wajib pajak bendahara instansi pemerintah yang berada di Kecamatan Semarang Utara dan Kecamatan Semarang Timur (Kamis, 21/8).
Kegiatan edukasi ini diadakan untuk memberikan pengetahuan mengenai kewajiban perpajakan bagi wajib pajak bendahara instansi pemerintah terutama dalam melaksanakan kewajibannya menggunakan Coretax DJP.
Kegiatan ini dihadiri oleh lebih dari 40 peserta selaku perwakilan dari satuan kerja instansi pemerintah yang terdaftar di KPP Pratama Semarang Timur. Sebelum memasuki sesi materi, acara diawali dengan sambutan dan penyampaian pesan anti gratifikasi oleh Kepala KPP Pratama Semarang Timur, Mochamad Imroni serta Kepala Seksi Pelayanan KPP Pratama Semarang Timur, Dirgo Handoko. Melalui sambutannya, Imroni mengimbau para bendahara desa untuk menjunjung tinggi integritas dan semakin taat dalam menjalankan kewajiban perpajakan. Edukasi ini tidak hanya mengajarkan pembayaran, tetapi juga pelaporan SPT Masa.
Sosialisasi yang berjalan pada pukul 09.00 - 11.30 WIB ini dibawakan oleh dua Penyuluh Pajak KPP Pratama Semarang Timur, Nunung Fitrianingsih dan Rimananda Andriani. Pada sesi materi, diterangkan berbagai ketentuan material dan formal terkait administrasi perpajakan bendahara instansi pemerintah terutama dalam pembuatan bukti pemotongan kepada rekanan.
"Tahun ini adalah tahun pertama digunakannya Coretax (DJP—red). Apabila edukasi sebelumnya kita memberi gambaran terkait seperti apa nanti Coretax DJP, saat ini kita sudah menggunakan dan memanfaatkan laman ini. Harapannya dapat memudahkan dalam melaksanakan kewajiban perpajakan sebagai bendahara instansi pemerintah," ujar Rimananda dalam memulai sesi pemaparan materi terkait pembuatan bukti pemotongan PPh Pasal 21.
"Saat ini memang kami akui belum semua bukti pemotongan yang kami buat sudah kami laporkan pada SPT Masa. Namun, dengan diadakannya edukasi ini kami akan berusaha dengan segera membuat bukti pemotongan dengan benar hingga sampai dengan tahap pelaporan SPT Masanya nanti," ungkap Sarwono sebagai salah satu perwakilan bendahara.
Kegiatan edukasi ini berjalan dengan lancar dan peserta sosialisasi mengikuti dengan tertib serta penuh semangat dalam membangun sesi diskusi yang hangat. Diharapkan melalui kegiatan edukasi ini, pemenuhan kewajiban administrasi perpajakan bendahara menjadi lebih baik.
Pewarta: Rimananda Andriani |
Kontributor Foto: Rimananda Andriani |
Editor:Yahya Ponco Aprianto |
*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.
- 18 kali dilihat