Rahmah, seorang wajib pajak yang berprofesi sebagai karyawan swasta, mengunjungi Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Pinrang untuk mengaktifkan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) miliknya yang berstatus Non Efektif (NE) di Tempat Pelayanan Terpadu (TPT) KP2KP Pinrang (Senin, 28/10).

Rahmah mengaku perusahaan tempatnya bekerja meminta ia untuk mengaktifkan NPWP. “Selamat siang Mbak, mohon dibantu apa saja berkas yang diperlukan,” ujar Rahmah.

Petugas KP2KP Pinrang, Luna Grasia, pun menjelaskan bahwa untuk mengajukan permohonan pengaktifan NE, wajib pajak harus melengkapi beberapa dokumen seperti formulir permohonan, fotokopi KTP dan NPWP, serta dokumen pendukung berupa slip gaji.

Setelah proses pengaktifan NPWP selesai, petugas menyampaikan kewajiban perpajakan yang harus dilaksanakan. “Kewajiban perpajakan ada dua yaitu pembayaran pajak dan pelaporan Surat Pemberitahuan Tahunan Pajak Penghasilan. Bagi karyawan swasta, kewajiban pembayaran pajak dilakukan dengan mekanisme pemotongan pajak oleh pemberi kerja, Ibu tidak perlu membayarkan pajak sendiri setiap bulannya,” jelas Luna.

“Wah jadi saya tinggal lapor aja ya Mbak, bagaimana cara melaporkannya?” tanya Rahmah.

Menanggapi pertanyaan tersebut, Luna tersenyum seraya berkata, “Ibu tinggal bawa bukti potong yang sudah diterbitkan perusahaan. Pelaporannya melalui laman pajak.go.id, silakan login menggunakan NIK atau NPWP dan kata sandi yang telah dibuat.”

Melalui kegiatan edukasi seperti ini, Pajak Pinrang berharap wajib pajak dapat menjalankan kewajiban perpajakannya dengan mudah dan praktis. Apabila wajib pajak masih memiliki pertanyaan, wajib pajak pun diimbau untuk memanfaatkan layanan konsultasi daring Pajak Pinrang melalui saluran Whatsapp 0421-921566.

 

Pewarta: Farkhat Fikrian Al Hidayat
Kontributor Foto: Farkhat Fikrian Al Hidayat
Editor: Ruth Grace Priscilla

*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.