Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Sragen mengadakan kelas pajak daring melalui grup Whatsapp untuk wajib pajak baru di KP2KP Sragen (Jumat, 23/10).

Kelas pajak bagi wajib pajak baru ini rutin diadakan dua kali dalam satu minggu pada hari Rabu dan hari Jumat. Dalam kegiatan ini, tim penyuluh perpajakan KP2KP Sragen menjelaskan hak dan kewajiban wajib pajak.

Selain itu, wajib pajak juga diberi kesempatan untuk berdiskusi dan bertanya mengenai perpajakan. Kegiatan ini mendapat antusiasme dari wajib pajak karena lebih efisien dan mudah diikuti melalui gawai masing-masing. Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pengetahuan dan keterampilan wajib pajak baru mengenai perpajakan.