Kepala Kanwil DJP Jawa Timur II Bersama Wali Kota Pasuruan

Kepala Kanwil DJP Jawa Timur III mengadakan penandatanganan Memorandum Of Understanding (MoU) bersama Wali Kota Pasuruan di Pasuruan (6/3). Penandatanganan MoU Optimalisasi Penerimaan Pajak Pusat dan Pajak Daerah antara Pemerintah Kota Pasuruan dan Kanwil DJP Jawa Timur III ini adalah salah satu wujud Pemerintah Kota Pasuruan dalam mendukung Direktorat Jenderal Pajak untuk mengumpulkan penerimaan negara khususnya oleh KPP Pratama Pasuruan.

Kesepakatan ini nantinya akan ditindaklanjuti dengan Perjanjian Kerjasama tentang Konfirmasi Status Wajib Pajak (KSWP) antar Instansi vertikal masing-masing. Dukungan ini diberikan untuk meningkatkan kepatuhan Wajib Pajak dalam melapor dan membayarkan kewajibannya yang pada ujungnya adalah peningkatan pendapatan perpajakan di wilayah Kota Pasuruan baik Pajak Pusat maupun Pendapatan Daerah dari penerimaan bagi hasil Pajak Penghasilan.

Bertempat di Gedung Pertemuan Gradhika Bhakti Pradja, Wali Kota Pasuruan didampingi oleh jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkompimda) menghadiri acara tersebut. Kegiatan ini dibuka dengan Tari Remo dan Tari Jeng Ayu Manik, persembahan dari Paguyuban Mustika Laras. Selain penandatanganan MoU, acara ini dilanjutkan dengan penyelenggaraan Pekan Panutan Penyampaian e-Filing oleh KPP Pratama Pasuruan. Didampingi oleh petugas dari KPP Pratama Pasuruan, Walikota Pasuruan dan jajaran dari Forkompimda secara langsung melaporkan SPT Tahunan PPh Orang Pribadinya melalui E-filing. Kegiatan ini sebagai panutan bagi masyarakat luas untuk patuh dan taat pada kewajiban perpajakannya, yang pada hakikatnya adalah demi kesejahteraan, kemajuan, dan pembangunan di Kota Pasuruan juga pembangunan nasional pada umumnya.