Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Palu melakukan kegiatan sosialisasi Undang-undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP) secara daring melalui aplikasi zoom di Aula KPP Pratama Palu (Selasa, 19/4).
Kegiatan ini merupakan kolaborasi dari Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Sulawesi Selatan, Barat, dan Tenggara, Kanwil DJP Sulawesi Utara, Tengah, Gorontalo, dan Maluku Utara, dan Kanwil DJP Papua, Papua Barat, dan Maluku.
Dalam kesempatan ini, Suryo Utomo selaku Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak Republik Indonesia menjadi narasumber secara daring yang dilakukan dari Hotel Four Points Makassar.
Di akhir kegiatan, Kepala KPP Pratama Palu Bangun Nur Cahya Kurniawan memberikan apresiasi berupa penghargaan terhadap sepuluh wajib pajak dalam kategori wajib pajak kewilayahan maupun strategis.
- 8 kali dilihat