Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Samarinda Ilir kembali adakan Kelas Pajak Program Pengungkapan Sukarela (PPS) secara daring di Kota Samarinda (Jumat, 31/03). Tingginya atensi wajib pajak serta guna memberikan pemahaman yang sama untuk setiap wajib pajak, Kelas Pajak ini rutin dilaksanakan setiap minggunya di Ruang Harmoni dengan narasumber Amelia Liza dari Fungsional Penyuluh Pajak dimulai pukul 14.00 WITA.

Diadakannya Kelas Pajak ini merupakan bentuk dukungan dan dorongan kepada wajib pajak untuk mengikuti PPS. Penggalakan PPS harus terus dilakukan karena banyaknya manfaat yang bisa didapat wajib pajak, diantaranya terhindar dari penerbitan Surat Ketetapan yang bisa menimbulkan denda atau sanksi.

Amelia Liza mengawali Kelas Pajak PPS dengan penyampaian materi serta dilanjutkan dengan sesi tanya jawab. Amelia menjelaskan materi yang disampaikan meliputi pengertian PPS, latar belakang PPS, manfaat PPS, kebijakan PPS, hingga bagaimana cara wajib pajak mengikuti PPS.

KPP Pratama Samarinda Ilir berharap dengan diadakannya Kelas Pajak PPS dapat memberikan pemahaman dan menjawab pertanyaan wajib pajak terkait program PPS. Wajib pajak juga dapat berkonsultasi lebih lanjut mengenai PPS melalui nomor layanan dan email KPP Pratama Samarinda Ilir.