Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Jakarta Pluit memberikan sosialisasi mengenai Program Pengungkapan Sukarela (PPS) kepada wajib pajak di Apartemen Regatta Pantai Mutiara (Kamis, 19/5).
Sosialisasi diadakan secara luring di Ruang Rapat Apartemen Regatta dan diikuti oleh 15 wajib pajak. Kegiatan dimulai dengan pengisian daftar hadir peserta, kemudian dibuka dengan pemberian kata sambutan oleh Ali Nurdin Kepala Seksi Pengawasan V sekaligus koordinator sosialisasi. Selanjutnya adalah pemaparan materi oleh Tim Penyuluh Pajak KPP Pratama Jakarta Pluit yang menjelaskan mengenai PPS dan perbedaannya dengan Tax Amnesty, tarif yang digunakan, serta persyaratan bagi wajib pajak untuk bisa mengikuti PPS. Setelah pemaparan materi, diberikan waktu tanya jawab yang diikuti dengan antusias dari peserta.
Kegiatan sosialisasi diakhiri dengan pemberian plakat dari KPP Pratama Jakarta Pluit kepada pihak Apartemen Regatta Pantai Mutiara sebagai ucapan terima kasih atas partisipasi dalam kegiatan sosialisasi PPS.
- 6 kali dilihat