Seorang wajib pajak mendatangi Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Nunukan untuk melakukan konsultasi terkait Program Pengungkapan Sukarela (PPS) (Rabu, 8/6).
Wajib pajak tersebut bernama Sundi (44) yang berasal dari Kecamatan Nunukan Kabupaten Nunukan. Ia datang dengan membawa laptop sendiri untuk meminta asistensi dari petugas KP2KP Nunukan terkait PPS.
Petugas pun memandu Sundi langkah demi langkah dalam mengikuti PPS, dimulai dari login ke laman pajak.go.id hingga mengunduh Surat Pemberitahuan Pengungkapan Harta (SPPH) dalam bentuk e-Form.
Petugas menjelaskan tata cara pengisian SPPH kepada Sundi. Setelah mendapat penjelasan dari petugas terkait cara pengisian SPPH, Sundi kemudian berpamitan dan berniat melanjutkan pengisian SPPH di rumah serta menyiapkan dokumen pendukung yang diperlukan.
Pada akhir kegiatan asistensi, petugas juga mengatakan kepada Sundi untuk tidak ragu dalam meminta bantuan kepada petugas KP2KP Nunukan baik secara langsung maupun melalui media elektronik jika menemui kendala dalam mengikuti PPS.
- 63 kali dilihat