Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Benteng memberikan pelayanan kepada David, seorang pengusaha yang berencana mengikuti Program Pengungkapan Sukarela (PPS) di Loket Khusus PPS KP2KP Benteng, Kabupaten Kepulauan Selayar (Senin, 20/6). Petugas KP2KP Benteng yang sedang bertugas Winandra Syah Hutama membantu wajib pajak untuk mengisi Formulir PPS.

Winandra menjelaskan kolom mana saja yang harus diisi oleh David di formulir tersebut. Setelah itu wajib pajak melakukan pembayaran dan akhirnya terbit Surat Pemberitahuan Pengungkapan Harta (SPPH). KP2KP Benteng memberikan apresiasi kepada wajib pajak yang telah mengikuti PPS dengan memberikan suvenir. Petugas KP2KP Benteng juga menyempatkan untuk melakukan foto bersama dengan wajib pajak. Tim KP2KP Benteng berharap wajib pajak yang lain bisa memanfaatkan program ini sebelum batas akhir pada 30 Juni 2022.