Dengan adanya kegiatan road show Program Penugangkapan Sukarela (PPS) oleh Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Bali, Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Denpasar Timur menyampaikan undangan kepada Wajib Pajak (WP) untuk menghadiri dan mendapatkan informasi terkait PPS. Kegiatan ini diadakan di Denpasar Room Prime Plaza Hotel, Sanur, Denpasar (Rabu, 18/5).
Kepala KPP Pratama Denpasar Timur Joko Rahutomo menjelaskan bahwa kegiatan road show PPS ini sangat bermanfaat bagi WP yang ingin mengetahui secara detail mengenai PPS. Joko Rahutomo juga mendorong WP untuk dapat menghadiri kegiatan tersebut dan menggali secara detail terkait PPS kepada nara sumber yang menyampaikan paparan.
Kegiatan road show PPS dibuka oleh Kepala Kanwil DJP Bali Anggrah Warsono yang menjelaskan tujuan dari PPS kepada peserta. Acara dilanjutkan dengan paparan dari para nara sumber yang menjelaskan mengenai ketentuan PPS. Beberapa peserta menyampaikan pertanyaan dan dijelaskan oleh para nara sumber secara lugas.
Di akhir penjelasan, Joko Rahutomo mengharapkan kepada WP untuk dapat memanfaatkan PPS mengingat banyak manfaat yang bisa diperoleh bagi WP. Joko Rahutomo juga menyampaikan pesan kepada para WP jika masih ada hal yang belum dipahami agar dapat berkomunikasi dengan para Account Representative hingga mendapatkan penjelasan secara tuntas.
- 10 kali dilihat