Seorang ustadz sekaligus pengajar dan pembina yayasan pesantren yang namanya sudah tidak asing lagi bagi warga Kota Balikpapan, Ustadz Agus Khoirul Huda, memberikan apresiasi kepada pemerintah khususnya Direktorat Jenderal Pajak atas kebijakan insentif pajak untuk wajib pajak yang terdampak pandemi Corona Virus Disease (Covid-19) (Senin, 18/5).

Melalui kiriman video testimoninya kepada Account Representative-nya di KPP Pratama Balikpapan, Ustadz Agus mengungkapkan bahwa dengan adanya insentif pajak dirasa sangat membantu meringankan Wajib Pajak terutama bagi pengusaha kecil di tengah pandemi seperti ini. 

Selain itu, sebagai tokoh agama, Ustadz Agus turut memberikan apresiasi atas bantuan ekonomi yang diberikan pemerintah kepada masyarakat karena banyak masyarakat yang membutuhkan. "Semoga ini semua menjadi ladang pahala yang luar biasa bagi pemerintah serta aparat pelayanan publik apalagi saat ini kita berada di bulan suci Ramadan yang mulia. Bulan yang penuh barokah," terang Ustadz Agus.

Ustadz Agus juga mengimbau kepada masyarakat untuk memenuhi kewajiban perpajakannya yaitu pembayaran, penyetoran, dan pelaporan pajak. Dengan memenuhi kewajiban perpajakan tersebut maka akan membawa kebaikan pada diri wajib pajak yaitu pencatatan keuangan yang rapi serta dapat membersihkan harta karena pajak dipersamakan seperti sedekah. Manfaat secara luasnya, wajib pajak dapat berperan aktif dalam membantu pembangunan negara.

Di akhir video, sebagai wajib pajak yang terdaftar di KPP Pratama Balikpapan Barat, Ustadz Agus mengucapkan terima kasih atas layanan dalam jaringan (daring) yang diberikan selama pandemi COVID-19 ini. Terlebih dengan petugas pajak yang ramah dan responsif dalam membantu pemenuhan kewajiban perpajakannya.