Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Singkawang menggelar Sosialisasi Program Pengungkapan Sukarela (PPS) di Villa Bukit Mas (Senin, 14/3).

Acara ini diikuti oleh 38 peserta yang merupakan Wajib Pajak Orang Pribadi Usahawan KPP Pratama Singkawang. "Dalam kegiatan ini, kami menyampaikan materi tentang dasar hukum, manfaat, prosedur, serta konsekuensi jika tidak mengikuti PPS," ujar Hasan Kepala Seksi Pengawasan V sekaligus Ketua PPS KPP Pratama Singkawang.

Hasan melanjutkan, "Peserta merespon baik, aktif bertanya, dan interaktif. Harapannya setelah kegiatan ini semoga perilaku wajib pajak dapat berubah sehingga tidak lagi ragu untuk ikut PPS,"