
Wajib pajak yang bergerak di bidang usaha peternakan dan perikanan menerima kunjungan dari tim KPP Pratama Kisaran di Kota Tanjungbalai, Sumatera Utara (Selasa, 21/6). Kunjungan dilakukan oleh tim dari Seksi Pengawasan II KPP Pratama Kisaran yang dipimpin oleh Kepala Seksi Pengawasan II Suci Utari.
Kunjungan dilakukan ke beberapa lokasi usaha wajib pajak yang berada di Kota Tanjungbalai. Dalam kegiatan tersebut, wajib pajak menerima informasi terkait kewajiban perpajakan bagi pengusaha di bidang peternakan dan perikanan. Tim dari KPP Pratama Kisaran juga mengimbau agar wajib pajak selalu melaksanakan kewajiban perpajakannya dengan baik sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Dalam kesempatan itu, tim dari KPP Pratama Kisaran juga mengingatkan wajib pajak yang belum mengikuti Program Pengungkapan Sukarela (PPS) untuk segera mengikuti program tersebut karena program tersebut akan berakhir pada tanggal 30 Juni 2022. Wajib pajak yang bertanya terkait program ini mendapat penjelasan langsung dari petugas KPP Pratama Kisaran.
Suci menjelaskan bahwa di Kota Tanjung Balai cukup banyak wajib pajak yang bergerak di sektor peternakan dan perikanan, sehingga potensi pajak di sektor tersebut cukup besar. Lebih lanjut Suci menjelaskan bahwa mendatangi lokasi wajib pajak ini merupakan cara untuk dapat melihat secara langsung kegiatan usaha wajib pajak dan juga melakukan dialog dengan wajib pajak yang memiliki permasalahan dalam melaksanakan kewajiban perpajakan.
- 20 kali dilihat