Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Sumatera Utara II terus berupaya meningkatkan kepatuhan perpajakan di era keterbukaan informasi. Salah satunya dengan menggelar sosialisasi program Automatic Exchange of Information (AEOI) secara daring melalui aplikasi Zoom di Kanwil DJP Sumatera Utara II, Kota Medan, Sumatera Utara (Kamis, 15/5).

Kegiatan yang diikuti 50 wajib pajak lembaga keuangan ini diisi dengan pemaparan materi terkait AEOI oleh Penyuluh Pajak Kanwil DJP Sumut II, Purnama Saragih, dan Julia Sidauruk yang berperan sebagai moderator diskusi.

Materi utama sosialisasi berfokus pada kewajiban penyampaian laporan yang berisi informasi keuangan secara otomatis dalam rangka pelaksanaan perjanjian internasional oleh Lembaga Keuangan. Materi ini memberikan pemahaman mendalam mengenai kewajiban lembaga keuangan untuk melaporkan informasi keuangan nasabah secara otomatis kepada otoritas pajak. Ini merupakan bagian dari komitmen Indonesia dalam perjanjian internasional pertukaran informasi keuangan.

Peserta sosialisasi mendapatkan penjelasan tentang jenis-jenis informasi yang wajib dilaporkan, format pelaporan, serta batas waktu penyampaian laporan. Penjelasan ini sangat krusial mengingat pentingnya akurasi dan ketepatan dalam pelaporan demi kelancaran pertukaran informasi dengan negara mitra.

Sosialisasi ini dilanjutkan sesi tanya jawab dan diskusi lebih lanjut mengenai tata cara pendaftaran dan pelaporan yang harus dilakukan oleh wajib pajak terkait.

“Melalui kegiatan ini kami berharap seluruh lembaga keuangan dapat memahami dan memenuhi kewajiban pelaporan AEOI dengan baik sehingga mendukung upaya pemerintah dalam menciptakan sistem perpajakan yang lebih transparan dan adil,” tutup Purnama dalam sosialisasi ini.

Pewarta: Bhakti Ary'son Philind Sinaga
Kontributor Foto: Anggie Fahira Saragih
Editor: Meirna Dianingtyas

*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.