
Kanwil DJP Jawa Tengah I bekerja sama dengan Tax Center Unisula Semarang mengadakan kegiatan sosialisasi dengan tema Seminar Perancangan dan Pengembangan UKM melalui mekanisme Laporan Keuangan Modern kepada pelaku Usaha Kecil Menengah (UKM) Kota Semarang di Ruang Seminar Fakultas Ekonomi Universitas islam Sultan Agung Semarang (Jumat, 30/8)
Kegiatan sosialisasi melibatkan narasumber dari Kanwil DJP Jawa Tengah I dan Universitas Islam Sultan Agung Semarang. Indri Kartika, Dosen Akuntansi Universitas Islam Sultan Agung Semarang memberikan materi tentang Laporan Keuangan kepada pelaku Usaha Kecil Menengah (UKM), materi dikemas dengan sederhana sehingga mudah dipahami oleh peserta sosialisasi. Sementara dari Kanwil DJP Jawa Tengah I hadirYuthan Daru Nugroho Kepala Seksi Keberatan, Banding, dan Pengurangan I yang memberikan materi pentingnya pajak bagi rakyat Indonesia dan Fanny Cahya Kharismana Pelaksana Seksi Bimbingan Pelayanan dan Konsultasi yang memberikan materi perpajakan bagi UKM.
“Membayar Pajak itu seperti sedekah, sedekah itu seperti kita menanam sebulir padi, dari sebulir padi akan tumbuh tujuh batang padi, dan dari satu batang padi akan ditumbuhi 100 bulir padi, jadi ketika kita membayar pajak/sedekah maka pahalanya akan dikalikan sebanyak 700 kali,” ucap Indri Kartika disela-sela memberikan materi kepada para pelaku Usaha Kecil Menengah (UKM). Dosen Akuntansi yang masih tetap terlihat cantik meski sudah berumur ini mengajak para pelaku Usaha Kecil Menengah (UKM) untuk membayar pajak. "Sebagai Warga Negara sudah sepatutnyalah kita untuk membayar pajak, karena meskipun kita bisa menutupi penghasilan kita dari membayar pajak, kita tidak bisa menutupinya di hadapan Allah Subhanahu wa ta ‘ala (SWT), dan kita juga sejatinya telah merasakan manfaat dari pembayaran pajak," lanjut Indri.
Berbeda dengan Indri Kartika, Kepala Seksi Keberatan, Banding, dan Pengurangan I Kanwil DJP Jawa Tengah I Yuthan Daru Nugroho mengucapkan terima kasih kepada para pelaku Usaha Kecil Menengah (UKM) yang sudah membayar pajak, dan bagi yang belum agar segera membayar pajaknya sesuai dengan ketentuan, karena sesungguhnya kita semua sudah menikmati manfaat dari pajak, beliau mencontohkan bahwa dari satu juta uang pajak itu digunakan untuk transfer daerah sebanyak Rp344,310, untuk pendidikan Rp66.155, layanan umum Rp196.500, ketertiban dan keamanan Rp60.915, perlindungan sosial Rp73.360, kesehatan Rp29.475 dan masih banyak lagi seperti pertahanan, infrastruktur dan lain-lain.
Yuthan bercerita pernah memberikan Challenge atau tantangan kepada mahasiswa, bisa tidak di dalam pembukuan akuntansi, pajak dimasukan ke dalam investasi bukan sebagai biaya, karena ketika kita membayar pajak maka kita akan menerima banyak manfaat atas pajak yang telah kita bayarkan. Yuthan melanjutkan bahwa di Indonesia ini masih banyak sekali orang yang hanya menikmati fasilitas pajak tetapi tidak mau membayar pajak yang disebut dengan Free Rider, orang-orang seperti ini tidak baik untuk ditiru karena hanya membebani negara.
"Seperti ketika kita ingin main futsal dan harus membayar sewa lapangan Futsal, akan terasa ringan jika semua peserta dikenai biaya sewa lapangan, dan sangat memberatkan jika yang membayar sewa hanya satu atau dua orang saja. Begitu pun dengan negara ini tentu akan terasa ringan jika semua orang yang sejatinya telah menikmati hasil dari pajak ini mau membayar pajak, tentu negara tidak bersusah payah untuk berhutang, namun kenyataannya masih banyak orang yang telah menikmati fasilitas Negara seperti jalan raya, jembatan, kesehatan, pendidikan, keamanan dan lain sebagainya namun tidak mau membayar pajak," ujar Yuthan.
Fanny Cahya Kharismana, Pelaksana Seksi Bimbingan Pelayanan dan Konsultasi memberikan materi perpajakan terkait tarif pajak UKM sesuai dengan Peraturan Pemerintah nomor 23 Tahun 2018 yaitu 0,5%. Peraturan yang sangat sederhana dan mudah cara penghitungannya karena cukup mengalikan 0,5% dari omzet selama satu bulan. Dengan tarif ini diharapkan para pelaku Usaha Kecil Menengah (UKM) akan lebih mudah dalam melaksanakan kewajiban perpajakannya, sehingga memberikan peluang yang luas kepada masyarakat untuk berkontribusi kepada negara.
- 48 kali dilihat