Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Riau menggelar Tax Center dan Relawan Pajak untuk Negeri (Renjani) Gathering Tahun 2024 di Aula Hang Tuah Kanwil DJP Riau, Kota Pekanbaru (Rabu, 20/11).
Kegiatan ini merupakan agenda tahunan yang telah digelar sejak tahun 2019 bersama perguruan tinggi yang menjadi mitra Kantor Wilayah DJP Riau di Provinsi Riau sebagai bentuk silaturahmi sekaligus apresiasi bagi tax center dan Renjani di masing-masing Perguruan Tinggi.
Ardiyanto Basuki selaku Kepala Kantor Wilayah DJP Riau dalam sambutannya menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada seluruh perguruan tinggi di Provinsi Riau yang telah menjadi mitra Kanwil DJP Riau dalam memperluas informasi perpajakan dan memberikan asistensi kepada masyarakat dalam memenuhi kewajiban perpajakannya.
“Kerja sama telah terbangun dengan baik antara Kantor Wilayah DJP Riau dan 22 tax center, yang mana tax center telah berkontribusi dalam meningkatkan kesadaran dan kepatuhan perpajakan di lingkungan akademisi dan masyarakat luas melalui program inklusi perpajakan, relawan pajak dan riset/penelitian. Seluruh tax center yang hadir di sini telah menunjukkan komitmen untuk memberikan edukasi dan pelayanan yang terbaik, yang pada gilirannya telah membantu menciptakan iklim perpajakan yang lebih sehat dan produktif. Untuk itu, kami mengucapkan terima kasih,” ujar Ardiyanto.
“Sebagaimana kita ketahui, tantangan di dunia perpajakan tidaklah sedikit. Dalam era digital dan globalisasi ini, masyarakat membutuhkan pemahaman yang lebih baik tentang kewajiban perpajakan. Di sinilah peran vital kita sebagai penyelenggara dan penggerak edukasi perpajakan. Melalui sinergi antara Kantor Wilayah DJP Riau dan 22 tax center, diharapkan ke depannya kita mampu menjangkau lebih banyak individu dan pelaku usaha serta memberikan informasi yang diperlukan untuk memenuhi kewajiban perpajakan dengan baik,” tambah Ardiyanto.
Lebih lanjut, Ardiyanto juga menyampaikan bahwa Kantor Wilayah DJP Riau siap memberikan ilmu pengetahuan seputar perpajakan, kuliah umum, ataupun pembekalan kepada mahasiswa di seluruh perguruan tinggi di Provinsi Riau. Kanwil DJP Riau juga siap mendukung penelitian yang akan dilaksanakan oleh perguruan tinggi yang berkaitan dengan perpajakan dalam kaitan melaksanakan Tri Dharma Perguruan Tinggi.
Agenda utama dalam kegiatan tersebut adalah penandatanganan kesepakatan bersama pembentukan tax center antara Kantor Wilayah DJP Riau dengan 9 perguruan tinggi yang merupakan perpanjangan Perjanjian Kerja Sama sebelumnya. Kesembilan perguruan tinggi tersebut adalah Universitas Islam Negeri Sultan Syarif Kasim Riau, Institut Bisnis Dan Teknologi Pelita Indonesia, Universitas Muhammadiyah Riau, Universitas Persada Bunda Indonesia, Universitas Riau, Universitas Islam Kuantan Singingi, STIE Tuah Negeri, Universitas Islam Riau, dan Universitas Lancang Kuning
Selain itu, pada kesempatan tersebut, juga diberikan apresiasi bagi perguruan tinggi dengan tax center dan Renjani Terbaik selama tahun 2024 berdasarkan keaktifan dan laporan yang telah disampaikan ke Kantor Wilayah DJP Riau. Tax center terbaik tahun 2024 diberikan kepada: Tax Center Terbaik I Universitas Muhammadiyah Riau dan Tax Center Terbaik II Universitas Pasir Pengaraian. Kanwil DJP Riau juga memberikan apresiasi kepada tujuh Renjani.
Perwakilan perguruan tinggi menyampaikan berbagai masukan dan saran untuk meningkatkan kualitas kerja sama antara Kanwil DJP Riau dan perguruan tinggi. Ke depannya Kanwil DJP Riau dan Perguruan Tinggi akan membahas lebih detail mengenai keterlibatan DJP serta kegiatan lainnya dalam pelaksanaan inklusi perpajakan khususnya di lingkungan perguruan tinggi.
Pewarta:Teddy Ferdiansyah P |
Kontributor Foto:Teddy Ferdiansyah P |
Editor:Teddy Ferdiansyah P |
*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.
- 12 kali dilihat