Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kalimantan Timur dan Utara (Kaltimtara) menggelar Dialog Perpajakan bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di wilayah Kalimantan Timur dan Utara (Selasa, 23/6). Diikuti oleh 150 peserta, kegiatan ini diselenggarakan secara daring melalui aplikasi Zoom Meeting di Kanwil DJP Kalimantan Timur dan Utara, Kota Balikpapan.
Acara dimulai pukul 10.00 WITA, dengan narasumber utama Kepala Kanwil DJP Kaltimtara Samon Jaya yang menyampaikan materi tentang insentif pajak bagi Wajib Pajak UMKM yang terdampak pandemi Covid-19. "UMKM dibebaskan pengenaan PPh Finalnya sampai September," tuturnya.
Dialog berjalan dengan lancar hingga pertanyaan melalui kolom komentar membludak dan dijawab satu per satu oleh narasumber. Samon Jaya juga mengharapkan bahwa seluruh Wajib Pajak di Kaltimtara dapat memanfaatkan insentif yang telah diberikan oleh pemerintah.
- 8 kali dilihat