Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Kepanjen menyelenggarakan kegiatan Business Development Services (BDS) secara daring melalui aplikasi Zoom Meeting kepada Wajib Pajak pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) yang berada di Kabupaten Malang (Selasa, 28/12).
Kepala KPP Pratama Kepanjen Amir Makhmut dalam sambutannya menyampaikan bahwa program BDS merupakan sarana pendorong berjalannya kegiatan usaha yang dimiliki Wajib Pajak KPP Pratama Kepanjen khususnya para pelaku UMKM.
Turut hadir dalam BDS ini adalah narasumber Irfan Rudyanto, Micro Banking Cluster Manager dari Bank Mandiri Cabang Malang yang menyampaikan materi tata cara pencatatan hasil kegiatan usaha dan tata cara penyusunan laporan keuangan sederhana bagi UMKM.
Penyuluh KPP Pratama Kepanjen Radityo Utomo juga menyampaikan ketentuan terbaru pajak penghasilan (PPh) UMKM orang pribadi yang diatur dalam Undang-Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP) yang mengatur bahwa hanya UMKM dengan penghasilan bruto di atas Rp500 juta dalam setahun yang memiliki kewajiban PPh Final UMKM.
Dengan adanya kegiatan BDS ini, KPP Pratama Kepanjen berharap bukan hanya dapat membuat Wajib Pajak melaksanakan kewajiban perpajakannya dengan patuh, melainkan juga dapat terus mendukung kegiatan usaha Wajib Pajak khususnya dalam bertahan di masa sulit pandemi sekarang ini.
- 42 kali dilihat