Penyerahan cenderamata kepada Dirjen Pajak oleh Ketua IKPI Pengda Sumut Drs. Koennady

Penyerahan cenderamata kepada Dirjen Pajak oleh Ketua IKPI Pengda Sumut Drs. Koennady

Dirjen Pajak, Robert Pakpahan, memberikan pidato pada acara Dialog Interaktif UMKM.

Dirjen Pajak, Robert Pakpahan, memberikan pidato pada acara Dialog Interaktif UMKM.

Seribu tiga ratus pelaku usaha dari berbagai sektor usaha memadati tempat acara.

Seribu tiga ratus pelaku usaha dari berbagai sektor usaha memadati tempat acara.

Dirjen Pajak menyapa para pelaku usaha.

Dirjen Pajak menyapa para pelaku usaha.

Dialog Interaktif antara Direktur Hestu Yoga Saksama (Direktur P2Humas DJP), Yustinus Prastowo (Direktur CITA) dan Leonard Tarigan (Klik46) dipandu Cak Lontong.

Dialog Interaktif antara Direktur Hestu Yoga Saksama (Direktur P2Humas DJP), Yustinus Prastowo (Direktur CITA) dan Leonard Tarigan (Klik46) dipandu Cak Lontong.

Seribu tiga ratus pelaku usaha memadati Stella Hall Hermes Place Convention, Medan untuk mengikuti dialog interaktif dengan Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak, Robert Pakpahan (Kamis, 2/8). Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 23 Tahun 2018 menjadi topik yang dibahas dalam dialog tersebut. Di acara tersebut, Dirjen Pajak bertindak sebagai keynote speaker.

Dialog yang bertajuk Local Heroes Spactaxcular ini merupakan hasil kerja sama antara Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Sumatera Utara I dengan Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI) Pengurus Daerah (Pengda) Sumatera Utara. Tujuannya adalah untuk memberikan edukasi tentang  PP Nomor 23 kepada pelaku usaha yang berada di kota Medan dan sekitarnya.

Acara yang dikemas layaknya talkshow di televisi nasional tersebut berhasil menyedot perhatian undangan yang hadir. Pemaparan ringkas namun padat dari Direktur P2Humas DJP Hestu Yoga Saksama dan Direktur Center for Indonesia Taxation Analysis (CITA) Yustinus Prastowo, ditambah penampilan kocak Cak Lontong membuat acara semakin menarik.

Tak ketinggalan IKPI dan Klik46 selaku mitra DJP menawarkan kemudahan bagi pelaku UMKM dalam melaksanakan kewajiban PPh Finalnya. Sinergi dari seluruh pihak diharapkan mampu menyukseskan implementasi peraturan tersebut yang berujung pada tercapainya penerimaan pajak.