Kepatuhan wajib pajak merupakan faktor penting yang mempengaruhi realisasi penerimaan pajak. Dalam rangka mencapai target tersebut, Kanwil DJP Jawa Tengah II menggandeng Drs. H. Teguh, M.Pd.seorang ulama di kota Surakarta untuk menjadi relawan pajak (Selasa, 23/3). Relawan pajak merupakan program DJP untuk mengajak masyarakat sadar akan pentingnya membayar pajak sekaligus memberikan edukasi kepada masyarakat betapa penting fungsi pajak bagi kelangsungan bernegara.

Joko Setyono selaku Kepala Seksi Bimbingan Penyuluhan dan Pengeleolaan Dokumen Kanwil DJP Jawa Tengah II menyatakan bahwa  Program Relawan Pajak Non Mahasiswa adalah program untuk mendukung penerimaan SPT Tahunan di tahun 2021 dan mendorong implementasi yang melibatkan pihak ketiga dalam kegiatan penyuluhan perpajakan, “DJP dalam ini Kanwil DJP Jawa Tengah II merekrut beberapa relawan pajak non mahasiswa, pemuka agama adalah salah satunya,” kata Joko.

Teguh dalam kesempatan tersebut menyampaikan ucapan terima kasih atas perekrutan sebagai relawan pajak Kanwil DJP Jawa Tengah II. Ia berjanji akan menyelipkan pesan kepada para jamaah masjid atau peserta kajian terkait manfaat dan peranan pajak dalam masa pandemi ini. “Peran pajak sangatlah berpengaruh untuk membantu mengatasi perekonomian yang melemah akibat pandemi Covid-19. Lebih dari 80% APBN bersumber dari pajak kita,” kata Teguh. Ia juga mengajak para jamaah yang sudah mempunyai NPWP untuk segera melaporkan SPT Tahunan.

Kanwil DJP Jawa Tengah II berharap informasi bahwa pajak yang dibayarkan langsung masuk ke kas negara dan dipergunakan negara untuk kepentingan umum, pembangunan, dan biaya penyelenggaraan negara. Selain itu, masyarakat juga perlu diberi kewenangan untuk mengawasi pajak yang telah dibayarkan, apakah telah disalurkan dengan benar atau tidak.