Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Poso melakukan penelitian lokasi usaha tiga wajib pajak yang berada di wilayah Bahodopi, Morowali, Sulawesi Tengah (Rabu, 18/9). Penelitian ini dilakukan oleh Pelaksana Seksi Pelayanan Naufal Budi Nugroho dan Andisya Awwali. Sebelumnya, petugas telah menghubungi pengurus perusahaan dan telah bersedia untuk ditemui.

Adapun penelitian ini dilakukan guna mengecek kebenaran usaha yang dijalankan oleh wajib pajak pada keadaan yang sebenarnya. Selain itu, penelitian dilakukan dalam rangka aktivasi akun Pengusaha Kena Pajak (PKP) agar perusahaan dapat menerbitkan faktur pajak yang merupakan salah satu kewajiban perusahaan PKP. Sebagaimana diketahui, PKP berkewajiban untuk menerbitkan faktur pajak, menyetorkan dan melaporkan pajak yang terutang PPN dan PPnBM.

Penelitian dilakukan dengan metode wawancara dan pengamatan langsung dengan menyisir area usaha perusahaan. Adapun wajib pajak yang diteliti adalah PT Guangchingde Metal Rolling (GMR), PT Berkah Ning Lestari (BNL), dan PT Batam Sulawesi Mandiri (BSM).

Naufal lalu menggali beberapa informasi terkait kegiatan usaha perusahaan, aset, dan informasi lain yang relevan.  Dari hasil wawancara, diperoleh informasi bahwa PT BSM dan PT BNL sama-sama menjalankan usaha sebagai penyalur tenaga kerja swasta. Lalu untuk PT GML sendiri menjalankan usaha industri penggilingan baja (steel rolling). Kemudian PT BSM dan PT BNL telah aktif menjalankan usahanya dan memiliki mitra. Sedangkan, PT GML sendiri belum memulai penjualannya dan masih dalam tahap mencari client penjualan pada akhir bulan.

Terkait aset, ketiga perusahaan memiliki kantor dan kendaraan operasional untuk menunjang proses bisnis usahanya masing-masing. Dari informasi dan keterangan yang telah didapat, Naufal dan Andisya mengecek kebenaran dan kesesuaian informasi. Kemudian, didapat kesimpulan bahwa data telah sesuai dan ketiga perusahaan menandatangani berita acara.

Mengakhiri sesi kunjungan, Naufal menjelaskan bahwa pihak perusahaan dapat mengunjungi kantor pajak atau pos pajak terdekat untuk mendapatkan asistensi penerbitan faktur pajak. selain itu, Naufal membagikan nomor layanan konsultasi via WhatsApp apabila perusahaan mengalami kendala dalam menjalankan kewajiban perpajakannya.

 

Pewarta: Nabella Putri Lestari
Kontributor Foto: Naufal Budi Nugroho dan Andisya Awwali
Editor: Syafa'at Sidiq Ramadhan

*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.