Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) DJP Banten Yoyok Satiotomo menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) pendirian tax center dan Perjanjian Kerjasama (PKS) program inklusi pajak dengan Rektor Universitas Muhammadiyah Tangerang (UMT) DR. Ahmad Amarullah di Aula Jenderal Sudirman Kampus UMT, Kota Tangerang (Selasa, 28/6).
Kepala Kanwil DJP Banten dalam sambutannya menyampaikan bahwa tax center ini nantinya akan memberikan manfaat bagi kedua belah pihak. Para dosen dan mahasiswa memiliki kesempatan untuk mengikuti semua program kegiatan yang dilaksanakan oleh Kanwil DJP Banten baik dalam bentuk zoominar (seminar melalui aplikasi Zoom Meeting), magang, peningkatan literasi perpajakan, program relawan pajak, pelatihan dan juga perlombaan antar kampus.
Begitu juga tax center akan menjadi pusat kegiatan para dosen dan mahasiswa untuk belajar serta melakukan penelitian di bidang perpajakan sehingga dapat mengambil peran dalam menciptakan generasi emas sadar pajak serta melakukan riset atas kebijakan perpajakan yang telah ada sehingga mampu memberikan masukan yang dapat dipertanggungjawabkan secara akademik.
- 7 kali dilihat