Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Bali melaksanakan penandatanganan Berita Acara, Sharing Session dan Bimbingan Teknis Inklusi Kesadaran Pajak kepada Tujuh Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Piloting di Provinsi Bali (Selasa, 29/10).

Kegiatan ini dilaksanakan secara luring di Aula Paseban Kecak Kanwil DJP Bali. Penandatanganan berita acara dilakukan secara simbolis sebagai bukti dukungan dari SMKN 2 Denpasar, SMKS Wira Bhakti Denpasar, SMK Saraswati 1 Denpasar, SMK TI Bali Global Jimbaran, SMKN 1 Tabanan, SMKN 2 Tabanan, dan SMKN 1 Gianyar dalam melaksanakan Inklusi Kesadaran Pajak pada jenjang pendidikan menengah.

“Inklusi Kesadaran Pajak dalam pendidikan, merupakan salah satu bagian dari kegiatan edukasi pajak yang ditujukan kepada peserta didik dengan mengintegrasikan materi Inklusi Kesadaran Pajak dalam kegiatan pembelajaran para peserta didik,” ungkap Kepala Bidang Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat, Waskito Eko Nugroho saat memberikan nateri tentang overview progam Inklusi Kesadaran Pajak dalam pendidikan.

“Latar belakang pelaksanaan Inklusi Kesadaran Pajak adalah sebagai berikut: masih banyak potensi perpajakan belum tergali, upaya peningkatan kepatuhan wajib pajak, peningkatan citra masyarakat terhadap DJP, dan pemanfaatan bonus demografi,” tambah Waskito

Kegiatan ditutup dengan sesi diskusi antara para peserta dengan narasumber serta pemberian suvenir kepada peserta.

 

Pewarta: Dewa Made Brahma Sila Sujana
Kontributor Foto: Gede Wahyu Mardana
Editor: Sukarni

*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.